Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah di MTs Anwarus Salaf Tahun 2025

MTs Anwarus Salaf melaksanakan kegiatan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) pada tanggal 3 Desember 2025, sebagai bagian dari evaluasi rutin untuk memastikan efektivitas manajemen dan kepemimpinan di tingkat satuan pendidikan. Kegiatan ini dilakukan langsung oleh pengawas madrasah, Bapak Nursalim, S.Pd., yang ditugaskan untuk menilai kinerja Kepala Madrasah selama satu tahun berjalan.

Kepala Madrasah yang dinilai pada kegiatan PKKM tahun ini adalah Ibu Tutik Tri Wahyuni, S.Pd.I., M.Pd.. Dalam proses penilaian, beliau didampingi oleh dewan guru, Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum, serta Tenaga Administrasi Madrasah, yang turut mempersiapkan dokumen, data pendukung, serta laporan kegiatan madrasah selama satu tahun terakhir. Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa proses penilaian berlangsung komprehensif dan objektif.

Kegiatan PKKM berlangsung dengan khidmat dan terstruktur. Pengawas madrasah melakukan pemeriksaan dokumen, verifikasi data, serta diskusi langsung dengan Kepala Madrasah terkait capaian program dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Proses ini tidak hanya menjadi bentuk evaluasi, tetapi juga wahana pembinaan untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan madrasah di masa mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Ibu Tutik Tri Wahyuni menyampaikan berbagai inovasi yang telah dilakukan MTs Anwarus Salaf sepanjang tahun, termasuk pengembangan budaya kerja kolaboratif, peningkatan kompetensi guru, serta upaya penguatan layanan pendidikan. Beliau juga menyampaikan komitmen untuk terus memperbaiki kinerja madrasah agar semakin responsif terhadap kebutuhan peserta didik dan perkembangan zaman.

Pengawas madrasah mengapresiasi kinerja Kepala Madrasah dan memberikan sejumlah saran konstruktif sebagai bagian dari tindak lanjut pembinaan. Diharapkan melalui kegiatan ini, MTs Anwarus Salaf semakin mantap dalam mewujudkan tata kelola madrasah yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada mutu.

Pelaksanaan PKKM tahun 2025 ini menegaskan komitmen madrasah dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan, sekaligus memastikan bahwa setiap elemen manajemen bekerja sesuai standar dan memberikan dampak positif bagi perkembangan madrasah secara keseluruhan.